Manusia
telah lama memijakkan kaki pada dunia. Dari mulai ribuan tahun sebelum masehi, hingga ke periode klasik dan era
pencerahan, hingga termin postmodern
sekarang ini.Peristiwa-peristiwa
terjadi beriringan dengan perpindahan waktu tersebut.Peristiwa yang dikatakan sebagai fenomena hingga tercatat
dalam sejarah. Berkaitan dengan itu, keberadaan manusia di dunia juga telah menjadi fenomena.
Fenomena ini kebanyakan menjadi subjek pertanyaan dalam filsafat klasik dan
selain itu, penjelasan tentang keberadaan manusia juga diceritakan dalam ajaran
agama. Terlepas dari kebenaran penjelasan-penjelasan tersebut, filsafat ataupun
ajaran agama tidaklah berfungsi sebagai dasar pemikiran, melainkan tempat
dimana manusia menaruh keyakinan tentang keberadaan di dunia.
Filsafat
dapat timbul ketika pertanyaan-pertanyaan yang mengacu kepada pencarian
kebenaran muncul dalam benak para pemikir. Para pemikir tersebut disebut
sebagai filsuf, yang berarti, seseorang yang orang yang mencari kebenaran. Dalam
pendidikan Islam, filosofi terdiri dari kata philo (mencintai) sophia
(hikmah, ilmu atau, kebijaksanaan). Jika disimpulkan maka filosofi itu bisa
berarti mencintai ilmu atau kebijaksanaan. Dua makna tersebut berbeda dalam
bunyi pengucapannya namun, dalam segi esensi keduanya memiliki inti yang sama
yaitu mencari ilmu yang tidak pernah lepas dari pertanyaan dan pencarian
kebenaran.
“…kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya
manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia
dengan belajar.”Koentjaraningrat.
Sebagai sebuah latar pokok, Si
Pendongeng kali ini hendak mengkisahkan tentang sebuah pertunjukan drama sinema
Gatotkaca Kembar, yang dipentaskan hari Sabtu pekan lalu. Namun yang
akan dijadikan alur utama bukanlah bagaimana kelangsungan pementasan tersebut melainkan, sebuah pertanyaan yang timbul ketika mengingat
pertunjukan seni panggung tersebut.
Pertanyaannya adalah, jika saja semua yang berbau budaya
tradisional itu harus dibungkus rapih-rapih dengan bumbu kekinian, maka sesungguhnya, sebesar
apakah kepekaan kita terhadap keaslian
hal yang sangat menarik itu?
Butuh penelitian yang amat
mendalam untuk membuktikan suatu kenyataan yang dituliskan dalam bentuk jawaban konsep teoritis.
Namun mengingat Si Pendongeng bukanlah seorang cendikia yang rajin meneliti,
maka dalam hal ini, penelitian atau apapun yang bersifat ilmiah akan dipersilahkan pada
mereka yang menginginkan, pintar
dan, rajin meneliti.
Pementasan teatrikal Gatotkaca Kembar terdiri dari
penggabungan antara; drama, musik,
sinematografi dan, wayang. Seni panggung berdurasi75 menit tersebut benar-benar sangat memukau. Begitu memukau
sampai-sampai membuat pikiran Si Pendongeng menerawang dalam tanya yang diiringi rasa sesal akan ketidaktahuan dari penampakan
asli seni panggung wayang.
Jika
ditelisik, pewayangan berasal dari kebudayaan etnis Jawa ini telah ada sejak animisme menjadi kepercayaan masyarakat Jawa.Pementasan wayang
membutuhkan waktu minimal selama
tiga jam.Bahkan, penceriteraan tersebut bisa membuat para penonton, pemain gamelan dan, pendalang terjaga selama semalam suntuk.
Pewayangan biasanya mengangkat kisah-kisah dari kitab Mahabrata atau, Ramayana.
Selain itu wayang juga menceriterakan kisah-kisah berkandung nilai filosofi tinggi yang dapat
dipelajari dan diterapkan untuk
kehidupan sehari-hari. Tidak hanya itu saja, tokoh-tokoh
yang menjadi pelaku dalam cerita juga seperti cerminan dari keragaman sifat manusia yang
kerap bisa ditemui dalam keseharian. Misalnya, kelicikan Kurawa padaPandhawa untuk
memanjakan keserakahan atas tahta dan kekayaan, ikatan persaudaraan yang
diwarnai keinginan untuk saling bunuh atas azas kebencian dan juga, keindahan dari rasa cinta abadi dari Rama dan Sinta, dan masih banyak
lagi hal menarik lainnya yang Pendongeng pun belum ketahui. Namun yang
Pendongeng ketahui adalah, sifat-sifat tersebut adalah benar adanya pada dalam
diri manusia di sekitar kita.
Perlu diingat, pewayangan itu tidak akan
selalu menceritakan Mahabrata atau Hanoman. Berdasarkan beberapa temuan
peneliti, perwayangan terah berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan
perkembangan masyarakat Jawa. Bayangkan saja seberapa besar wawasan yang bisa
didapat dari unsur kebudayaan tradisional yang satu ini. Lalu bayangkan juga pengetahuan
kaya dari unsur kebudayaan tradisional lainnya. Sudah pasti sama seperti
mengeruk tambang emas Freeport untuk keuntungan
seorang diri, bukan?
Namun sayangnya kekayaan yang tadi disebutkan itu mungkin tidak
begitu nampak meggema di kalangan muda, apalagi di kota besar seperti Jakarta ini. Pewayangan
terkesan tidak begitu menarik karena cenderung memberi
impresi kuno dan ketinggalan
zaman. Bisa jadi pementasan Gatotkaca Kembar adalah salah satu contoh dan upaya
untuk membenarkan argumen Si Pendongeng sebelum ini.
Jika benar adanya maka, ini bisa jadi sesuatu
yang sangat menyakitkan. Karena, itu sama dengan hampir memberi bukti bahwa
generasi muda membiarkan kekayaan waris budaya tradisional terbengkalai. Sehingga
perlu menarik perhatian mereka dengan menggunakan hal yang mereka sukai.Yang lebih menyakitkannya lagi, itu juga
sama seperti menggambarkan ketidaksukaan pada esensi yang ditawarkan oleh
budaya kaya yang dimiliki.
Sebaliknya, jika yang barusan itu hanyalah
prasangka buruk Si Pendongeng belaka, maka anggaplah pementasan tersebut adalah
sebuah inovasi baru dari pewayangan. Tentu saja apresiasi dan dukungan
diperlukan agar inovasi itu akan bertahan dan, memberikan yang lebih baik lagi
di hari berikutnya. Bisa saja, jika kita mau megandai-andai, suatu hari nanti
ada poster dan reklame pemutaran film layar lebar tentang cerita asli di dalam perwayangan
atau, cerita dari kebudayaan tradisonal lainnya di bioskop. Dan mungkin juga pada
saat itu, tokoh-tokoh yang berasal dari kebudayaan tradisional telah menjadi
ikon patron-patron yang mendunia.
Terlepas
dari semua yang dituliskan Si Pendongeng dan, terlepas dari asal datangnya
suatu unsur
kebudayaan tertentu, budaya terwujud
dalam tiga hal yaitu; gagasan, perilaku dan, hasil
perilaku. Sementara itu, perwayangan hanyalah salah satu dari sekian banyaknya unsur kebudayaan, yang mencerminkan gagasan, perilaku dan,
hasil perilaku dari bangsa kita sendiri.Betapa baiknya
apabila kepekaan terhadap hal tersebut lebih ditingkatkan dengan cara menarik diri untuk mulai
menyukainya, lalu dipegang dengan erat, serta selalu
dinegosiasikan agar sesuai dengan perkembangan zaman—agar terpelihara dan tidak punah. Dengan begitu, sudah pasti tidak akan ada yang dirugikan. Justru yang terjadi adalah bertambahnya wawasan dan,
penggemaan mendunia atas citra diri bangsa yang amat kaya ini.
(TM/040612*Berbagai sumber).
Kalau boleh dijelaskan dengan
singkat, film karya Joko Anwar ini hanya butuh satu kata untuk menggambarkan keseluruhannya—‘anomali’.
Dengan kata lain, film ini boleh jadi sebuah anomali di tengah-tengah stereotip
para pecinta film tanah air yang sudah terkonstruksi akibat perindustrian film
Indonesia sendiri. Tapi jika bicara soal stereotip pada film karya anak bangsa,
persepsi yang sudah terbangun biasanya akan selalu berkesan buruk.
Lantas hal
tersebut juga menimpa garapan mas Joko Anwar yang sempat menduduki peringkat
kedua di IMDB. Contoh jelasnya adalah, kecenderungan besar untuk komentar yang negatif
dapat ditemukan pada kolom komentar di situs yang menampilkan reklame film
tersebut. Sebagai contoh, belum lagi film itu lepas dari label ‘COMING SOON’ tapi, sudah banyak asumsi
yang menerangkan bahwa Modus Anomali hanyalah tayangan murahan lain yang tidak
akan jauh dari tema; hantu-hantuan dengan bumbu ‘ngeres’, cerita cinta picisan atau, komedi murahan.
Ada banyak
kerancuan tak kasat mata dalam segi perilaku yang mengacu kepada oknum-oknum
tertentu. Dengan ini, pendongeng menyebutnya ‘Pelakon’. Perilaku inilah yang
membuat kita sering keliru dalam berpersepsi hingga akhirmya, banyak sekali pelakon
yang melakukan sesuatu dengan pola pikir terbalik. Singkatnya, tidak sedikit
Pelakon yang kurang paham dengan yang ia lakukan sehingga, hasil perilakunya
jadi berbanding terbalik dengan gagasan yang mereka miliki.
Sekarang
mari kita ambil contoh dari rasa kurang pengetahuan. Rasa kurang pengetahuan
itu sangatlah baik. Jelas saja, ketika ada Pelakon yang memiliki rasa kurang pengetahuan
yang besar maka ia akan selalu merasa kurang belajar. Lantas itu akan
membuatnya mendinamisasikan diri dengan cara menambah lebih banyak ilmu.
Seorang pelakon juga akan terus-terusan melenturkan dirinya dalam menerima hal
yang belum diketahui untuk dipelajari lagi.
Kadang saya merasa lucu melihat
cenidikiawan di negri ini. Kelakar mereka lebih sering seperti guyon ketimbang
orang pintar. Orang pintar itu harusnya mampu untuk mengerti suatu hal, tidak
hanya dari satu sudut panjang saja. Ya boleh jadi saya salah untuk yang barusan
toh saya ini cuma pendongeng, iya kan? Nah, kembali lagi ke para cendikiwan
yang selalu mengherankan, mereka cenderung ingin mengkritik tanpa memberikan
solusi.
Misalnya pada putusan
MK tentang ‘anak hasil zina.
Putusan MK yang memberikan pengakuan kepada ‘anak hasil zina’ itu memicu para
cendikiawan, khususnya tokoh-tokoh agama untuk melemparkan kririk. Tidak perlu
dijelaskan bentuk kritik mereka, yang jelas, mereka merasa MK bukan hanya melangkahi
para tokoh-tokoh agama dengan tidak
meminta pendapat mereka—MK seperti ingin melegalisasikan zina.
Disinilah
letak guyonnya. Anggaplah ‘anak hasil zina’ itu sama dengan anak hasil nikah
sirih atau, anak yang lahir dari hubungan pra nikah, lantas, apakah mereka
tidak berhak mendapatkan—paling tidak—pengakuan dari Negara tempat dimana
mereka dilahirkan. Lagipula, kalo dipikir dengan menggunakan akal sehat dan
hati nurani yang manusiawi, seorang anak—mau lahir hasil zina atau apapun—akan
selalu lahir tanpa dosa. Mereka mana pernah minta dilahirkan? Yang ada malah
orang tuanya yang doyan mainan alat kelamin sembarangan padahal mereka juga
udah cukup dewasa untuk paham yang namanya zina. Lalu karena tidak sesuai
rencana dan aturan main, bisa gampang saja tinggal tidak mengakui anak itu,
begitu maunya ya?
Buat
para cendikiawan, coba disingkirkan dulu sebentar pikiran negatif dan ego
‘pintarnya’. Putusan ini bukan berarti melegalisasikan zina tapi bisa jadi MK
ingin memberikan perlindungan yang lebih kepada anak. Efek yang paling logis
dari putusan ini selain pengakuan terhadap anak yang tidak jelas siapa orang
tuanya adalah, pengetahuan yang merujuk kepada orang tua anak ini sendiri.
Dengan begitu, bisa kelihatan yang berhidung belang. Di saat yang sama, maka
haruslah ia bertanggung jawab. Tapi yang terjadi adalah, si cendikiawan emosi
duluan. Begitu juga si religius, merasa paling jenius ketika ada urusan yang
berbau keagamaan
dan, MK juga diam seribu bahasa, tidak memberikan kejelasan kepada putusannya.
Karena sudah pasti kan, MK itu akan berpikir lebih dulu sebelum membuat satu
putusan? Kalau benar begitu harusnya dijelaskan dengan sebaik-baiknya dong.
Jika
para cendikia dan tokoh agama ingin membicarakan soal zina dan nilai-nilai
tertentu, maka bicarakanlah hal itu kepada semua orang. Jika pun mereka ingin
membuat labelisasi tertentu dengan nama zina, maka berikan label itu kepada
orang-orang yang melakukan. Tapi jangan berikan label tersebut kepada anak.
Sekali lagi jika boleh dingatkan, tidak ada satupun anak yang minta dilahirkan,
apalagi meminta agar dilahirkan dari hasil zina. Pun kalau mau bicara kuasa
tuhan, itu urusan dia menentukan dosa si pezina. Karena sesungguhnya para
cendikiawan hanya mampu mereka-reka maksud tertentu. Jadi bukan berarti karena
mereka pintar lantas pikiran kalian sama dengan pikiran tuhan.
Tidak
ada maksud untuk mendukung atau menjadi oposisi dari pihak-pihak tertentu dalam
tulisan ini. Ini hanyalah cerita dari pendongeng berotak dangkal. Tapi maksud
si pendongeng adalah, jika saya yang bodoh saja bisa berpikir seperti ini,
lantas mengapa para cendikiawan, tokoh agama dan MK tidak? Jika saya salah
maka, paling tidak, saya akan mencoba untuk memahaminya lagi. Sebaliknya jika
pikiran saya benar, maka lucunya adalah; saya harus memberikan saran bahwa kita
semua sebaiknya jadi bodoh saja karena bisa berpikir dengan benar. (TM/220312)
PS: Tidak
ada maksud untuk mengadvokasi perzinahan dalam tulisan ini.PPS: Saya
memberikan tanda kutip karena sebenarnya tidak ingin menggunakan kata-kata
tersebut. Berhubung mereka semua sudah terlalu sering menggunakan kata-kata
itu, dengan alasan menghindari kesalahpahaman tertentu saya menggunakannya.
Jujur saja, kata-kata yang saya letakan di antara tanda kutip itu sebenarnya
tidak perlu digunakan.
PPPS: Mungkin
lama kelamaan, bisa jadi ada fatwa yang mengharamkan MK untuk memberikan
putusan tertentu.