Wednesday, March 28, 2012

Surat Untuk Para Cendikia, Tokoh Agama dan, MK


            Kadang saya merasa lucu melihat cenidikiawan di negri ini. Kelakar mereka lebih sering seperti guyon ketimbang orang pintar. Orang pintar itu harusnya mampu untuk mengerti suatu hal, tidak hanya dari satu sudut panjang saja. Ya boleh jadi saya salah untuk yang barusan toh saya ini cuma pendongeng, iya kan? Nah, kembali lagi ke para cendikiwan yang selalu mengherankan, mereka cenderung ingin mengkritik tanpa memberikan solusi.
Misalnya pada putusan MK tentang ‘anak hasil zina. Putusan MK yang memberikan pengakuan kepada ‘anak hasil zina’ itu memicu para cendikiawan, khususnya tokoh-tokoh agama untuk melemparkan kririk. Tidak perlu dijelaskan bentuk kritik mereka, yang jelas, mereka merasa MK bukan hanya melangkahi para tokoh-tokoh agama  dengan tidak meminta pendapat mereka—MK seperti ingin melegalisasikan zina.
                Disinilah letak guyonnya. Anggaplah ‘anak hasil zina’ itu sama dengan anak hasil nikah sirih atau, anak yang lahir dari hubungan pra nikah, lantas, apakah mereka tidak berhak mendapatkan—paling tidak—pengakuan dari Negara tempat dimana mereka dilahirkan. Lagipula, kalo dipikir dengan menggunakan akal sehat dan hati nurani yang manusiawi, seorang anak—mau lahir hasil zina atau apapun—akan selalu lahir tanpa dosa. Mereka mana pernah minta dilahirkan? Yang ada malah orang tuanya yang doyan mainan alat kelamin sembarangan padahal mereka juga udah cukup dewasa untuk paham yang namanya zina. Lalu karena tidak sesuai rencana dan aturan main, bisa gampang saja tinggal tidak mengakui anak itu, begitu maunya ya?
                Buat para cendikiawan, coba disingkirkan dulu sebentar pikiran negatif dan ego ‘pintarnya’. Putusan ini bukan berarti melegalisasikan zina tapi bisa jadi MK ingin memberikan perlindungan yang lebih kepada anak. Efek yang paling logis dari putusan ini selain pengakuan terhadap anak yang tidak jelas siapa orang tuanya adalah, pengetahuan yang merujuk kepada orang tua anak ini sendiri. Dengan begitu, bisa kelihatan yang berhidung belang. Di saat yang sama, maka haruslah ia bertanggung jawab. Tapi yang terjadi adalah, si cendikiawan emosi duluan. Begitu juga si religius, merasa paling jenius ketika ada urusan yang berbau keagamaan dan, MK juga diam seribu bahasa, tidak memberikan kejelasan kepada putusannya. Karena sudah pasti kan, MK itu akan berpikir lebih dulu sebelum membuat satu putusan? Kalau benar begitu harusnya dijelaskan dengan sebaik-baiknya dong.
                Jika para cendikia dan tokoh agama ingin membicarakan soal zina dan nilai-nilai tertentu, maka bicarakanlah hal itu kepada semua orang. Jika pun mereka ingin membuat labelisasi tertentu dengan nama zina, maka berikan label itu kepada orang-orang yang melakukan. Tapi jangan berikan label tersebut kepada anak. Sekali lagi jika boleh dingatkan, tidak ada satupun anak yang minta dilahirkan, apalagi meminta agar dilahirkan dari hasil zina. Pun kalau mau bicara kuasa tuhan, itu urusan dia menentukan dosa si pezina. Karena sesungguhnya para cendikiawan hanya mampu mereka-reka maksud tertentu. Jadi bukan berarti karena mereka pintar lantas pikiran kalian sama dengan pikiran tuhan.
                Tidak ada maksud untuk mendukung atau menjadi oposisi dari pihak-pihak tertentu dalam tulisan ini. Ini hanyalah cerita dari pendongeng berotak dangkal. Tapi maksud si pendongeng adalah, jika saya yang bodoh saja bisa berpikir seperti ini, lantas mengapa para cendikiawan, tokoh agama dan MK tidak? Jika saya salah maka, paling tidak, saya akan mencoba untuk memahaminya lagi. Sebaliknya jika pikiran saya benar, maka lucunya adalah; saya harus memberikan saran bahwa kita semua sebaiknya jadi bodoh saja karena bisa berpikir dengan benar. (TM/220312)


PS: Tidak ada maksud untuk mengadvokasi perzinahan dalam tulisan ini.PPS: Saya memberikan tanda kutip karena sebenarnya tidak ingin menggunakan kata-kata tersebut. Berhubung mereka semua sudah terlalu sering menggunakan kata-kata itu, dengan alasan menghindari kesalahpahaman tertentu saya menggunakannya. Jujur saja, kata-kata yang saya letakan di antara tanda kutip itu sebenarnya tidak perlu digunakan.
 PPPS: Mungkin lama kelamaan, bisa jadi ada fatwa yang mengharamkan MK untuk memberikan putusan tertentu.

Thursday, March 22, 2012

Tulisan Perdana

                Jujur saja, saya agak bingung untuk memulai posting pertama saya di blog ini. Yang memgbuatnya membingungkan adalah proses penerjemahan dari apa yang ada di kepala saya ke dalam bentuk kata yang saling terhubung satu sama lain, hingga menjadi sebuah tulisan yang layak dibaca. Sebenarnya, saya sudah mempunyai blog dari website lain namun saya menggunakan bahasa Inggris disana karena beberapa alasan. Dan, untuk blog ini, saya berniat menggunakan bahasa yang menjadi identitas saya di belahan dunia ini yakni, bahasa Indonesia. Nah, sekarang pertanyaannya adalah, mengapa saya justru kesulitan dalam melakukan penulisan berbahasa asli saya sendiri?
                Hal yang menguntungkan bagi saya dalam menjelaskan jawabannya adalah, karena saya sudah sedikitnya belajar ilmu tentang bahasa sewaktu kuliah (walaupun yang saya ambil bukanlah sastra Indonesia melainkan, sastra “bahasa asing” tapi, setidaknya saya mampu mereka-reka sebab musabab dari masalah ini).
                Mungkin saja ini terjadi karena saya terlanjur terbiasa tidak menggunakan bahasa Indonesia dalam proses penulisan. Hingga akhirnya, logika bahasa yang menempel di kepala saya bukanlah bahasa tempat saya dilahirkan dan menjadi besar hingga mampu mempelajari bahasa lain. Mungkin terdengar agak sok tahu atau sombong tapi, tanpa disadari, setiap kata mengandung asosiasi terhadap konsep tertentu yang mana dapat membuat seseorang, dalam hal ini adalah saya sendiri, luput dari asosiasi antara kata dan konsep dalam pembahasaan bahasa Indonesia. Jujur saja, banyak hal yang saya sendiri tidak tahu harus direpresentasikan dengan kata apa, menyedihkan bukan?
                Selain itu, seringkali saya merasa kurang percaya diri ketika menggunakan bahasa Indonesia dalam proses penulisan. Saya akui bahwa pernyataan tersebut adalah aib yang sangat memalukan. Tapi sebaiknya janganlah dulu sinis karena alasan saya adalah perasaan yang selalu mengemukakan pembahasaan saya ini cenderung kaku dan kurang lepas.
Seringkali saya mencoba mereka-reka, “Orang Inggris atau Perancis tu malu juga ngga ya kalo lagi nulis gunain bahasa mereka sendiri??” Tapi saya tidak pernah tahu jawabannya dan, sekarang pun juga tidak begitu peduli dengan apapun jawabannya. Yang saya tahu, saya ingin menulis menggunakan bahasa saya sendiri, bahasa Indonesia. Terserah saja kalau pembahasaan ini kaku macam rapat formal pak RT di perusahaan ternama dunia.
Saya juga mengamati beberapa hal yang unik dalam konteks bahasa dan pembahasaan Indonesia. Asumsi saya mengenai hal ini sangatlah miris dan ironis ketika mengingat penggunaan bahasa Indonesia di sekitar saya mencerminkan hal yang sama dengan apa yang saya rasakan. Maksud saya dalam bentuk pertanyaan adalah, mengapa banyak sekali penggunaan kata bahasa asing dalam aspek-aspek yang berhubungan dengan masyarakat Indonesia sediri?
Contohnya, silahkan pergi ke mal terdekat dan lihat saja sendiri seberapa banyak pengunaan bahasa asing dalam hal perintilan. Atau boleh ditengok ke jejaring sosial tertentu, penggunaan bahasa asing mempunyai kecenderungan tinggi untuk digunakan (dari mulai yang asal-asalan, belepotan, sampai yang sangat mentaati aturan gramatikanya). Jika boleh menambahkan, mungkin saja ada beberapa orang yang menganggap bahwa penggunaan bahasa asing dapat menambahkan nilai-nilai tertentu yang dapat dibanggakan atau dengan kata lain, merasa lebih modern. Yang terakhir adalah guyonan paing lucu jika saja benar adanya!
Tapi jangan pula salah paham, saya tidak bermaksud menyalahkan dan tidak juga pernah menilai buruk siapapun dalam berbahasa. Bahasa adalah wawasan, oleh karena itu hal tersebut sangatlah berharga. Lagipula, bisa saja apa yang saya tuturkan itu tidak benar karena berdasarkan asumsi (tidak ada data yang valid jika ditinjau dari sudut pandang keilmuan).
Tapi jika saja ada yang ingin menjadikan hal ini latar pokok sebuah penelitian, saya sangat mempersilahkan. Karena sesungguhnya saya tidak punya niat untuk membuat karya ilmiah. Saya cuma ingin bercerita sebagaimana memainkan peran saya sebagai pendongeng di halaman maya ini. Selebihnya dari itu, seperti yang saya sudah utarakan dari awal, saya hanya ingin menulis dengan menggunakan bahasa ibu pertiwi saya sendiri.

Catatan: Hampir lupa satu hal, selamat datang di blog Si Pendongeng.